Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya
disebut juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari
sebuah komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung
atau yang berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
Hardware dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan
ada padanya, atau yang juga disebut dengan dengan istilah instruction set.
Dengan adanya perintah yang dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka
hardware tersebut dapat melakukan berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh
pemberi perintah.
Secara fisik, Komputer terdiri dari beberapa komponen yang
merupakan suatu sistem. Sistem adalah komponen-komponen yang saling bekerja
sama membentuk suatu kesatuan. Apabila salah satu komponen tidak berfungsi,
akan mengakibatkan tidak berfungsinya proses-proses yang ada komputer dengan
baik. Komponen komputer ini termasuk dalam kategori elemen perangkat keras
(hardware). Berdasarkan fungsinya, perangkat keras komputer dibagi menjadi :
1.
Input divice (Unit Masukan)
2.
Process device (Unit
Pemrosesan)
3.
Output device (Unit
keluaran)
4.
Backing Storage ( Unit Penyimpanan)
5.
Periferal (Uunit Tambahan)
Komponen dasar pada komputer terdiri dari input, process,
output dan storage. Input device terdiri dari keyboard dan mouse, Process
device adalah microprocessor (ALU, Internal Communication, Registers dan
control section), Output device terdiri dari monitor dan printer, Storage
external memory terdiri dari harddisk, Floppy drive, CD ROM, Magnetic tape.
Storage internal memory terdiri dari RAM dan ROM. Sedangkan komponen Periferal
Device merupakan komponen tambahan atau sebagai komponen yang belum ada atau
tidak ada sebelumnya. Komponen Periferal ini contohnya : TV Tuner Card, Modem,
Capture Card.
0 komentar:
Posting Komentar